Gender Dalam Pandangan Orang “Luar”

[analisis awam tentang gender]


A. Prolog

Saya kira, gender berjalan dengan penuh kecurigaan. Kecurigaan dari pihak laki-laki yang merasa singgasananya akan terampas sekaligus kecurigaan dari pihak perempuan sendiri—karena saya tidak mengandaikan semua perempuan paham dan sepakat dengan apa yang diperjuangkan oleh ‘ideologi’ gender ini.

Perempuan yang saya maksudkan itu adalah mereka—yang merasa ‘kerasan’ dengan kondisi yang sudah ada. Singkat kata, gender mendapat tantangannya tidak hanya dari pihak luar saja (baca; laki-laki) namun juga dari pihak dalam (baca; perempuan).

Kendati demikian, gender memang layak untuk terus dipersoalkan sebab dengan gender salah satu harap pencapaian martabat kemanusiaan dapat tercapai. Pembahasan pada tulisan ini dibagi ke dalam dua bagian; pada bagian pertama saya mencoba membahas gender dalam perspektif teoritis dan pada bagian kedua adalah refleksi sekaligus kritik terhadap konsep gender itu sendiri.

Akhir kata, tiada gading yang tak retak, begitupun dengan tulisan ini. Sehingga kritik konstruktif dan saran yang argumentatif menjadi suatu hal sangat berarti dalam pengembangan konstruksi pemahaman keilmuan. Selain itu juga ada pengharapan bahwa tulisan ini bisa memberikan setitik informasi tentang pergumulan intelektual yang concern dalam wacana kesetaraan gender. Tiada yang sempurna kecuali Pemilik kebenaran Yang Tunggal sebagai kebenaran yang hakiki dan abadi.

Wallahu a’lam bishawab.



B. Konsep Gender Dan Historitas Feminisme

1. Definisi Gender dan Identifikasi Gender

Kata gender berasal dari bahasa Inggris, gender, berarti “jenis kelamin”. Dalam Websters New World Dictionary, gender diartikan sebagai “pembedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku”. Di dalam Women’s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karekteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Gender adalah perbedaan sosial antara laki-laki dan perempuan yang di titik beratkan pada perilaku, fungsi dan peranan masing-masing yang ditentukan oleh kebiasaan masyarakat dimana ia berada atau konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi sosial budaya. Pengertian ini memberi petunjuk bahwa hal yang terkait dengan gender adalah sebuah konstruksi sosial (social construction). Singkat kata, gender adalah interpretasi budaya terhadap perbedaan jenis kelamin. Sedangkan kodrat adalah segala sesuatu yang ada pada laki-laki dan perempuan yang sudah ditetapkan oleh Allah dan manusia tidak dapat mengubah atau menolaknya.

Untuk lebih jelasnya, perhatikan bagan berikut:

Manusia laki-laki
1. Kuat
2. Rasional
3. Jantan
4. Perkasa
5. Ganteng
6. Tidak cengeng
7. dll.

Manusia perempuan
1. Lemah lembut
2. Cantik
3. Emosional
4. Keibuan
5. Cerewet
6. Suka ngerumpi
7. dll.

Adapun teks keagamaan yang mensinyalir adanya kodrat, antara lain dalam Q.s al-Qamar/54: 49, yang berbunyi:

{إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ}.

“Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan kadar”

Oleh para pakar, kadar di sini diartikan sebagai “ukuran-ukuran, sifat-sifat yang ditetapkan Allâh bagi segala sesuatu” dan itulah kodrat. Dari pengertian itu tampak perbedaan antara keduanya, yakni, bahwa gender ditentukan oleh masyarakat, berubah dari waktu ke waktu sesuai perkembangan yang mempengaruhi nilai dan norma-norma masyarakat dan memiliki perbedaan-perbedan bentuk antara satu masyarakat dengan masyarakat lain. Karena itu, kategori gender bisa dipertukarkan satu sama lainnya, antara laki-laki dan perempuan.

Sedangkan term kodrat adalah segala hala yang telah diterapkan oleh Allâh dan bersifat tetap universal (tidak berubah karena waktu dan tempat).

Gender juga berbeda dengan seks. Secara umum gender digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial-budaya. Sementara itu secara umum seks digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi yang meliputi komposisi kimia dan hormon dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi dan karakteristik biologis lainnya. Dengan singkat kata, seks atau jenis kelamin adalah pensifatan atau pembagian jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Studi gender lebih menekankan aspek maskulinitas (rujullah) dan feminitas (nasâ`iyyah) seseorang. Sedangkan studi seks lebih menekankan perkembangan aspek biologis dan komposisi kimia dalam tubuh laki-laki (dzukuriah) dan perempuan (unutsah).

Untuk lebih jelasnya, perhatikan bagan berikut:
Manusia laki-laki
1. Memiliki penis
2. Mempunyai kala menjing
3. Memproduksi sperma

Manusia permpuan
1. Memiliki rahim
2. Memproduksi telur
3. Mempunyai alat menyusui

Berkaitan dengan persolan gender ini terdapat hal-hal yang berkait erat dengannya, yaitu ada yang disebut atribut gender (gender atribut), identitas gender (gender identity), beban gender (gender assignment), peran gender (role of gender) dan pembagian kerja gender. Atribut gender adalah aksesoris biologis yang membedakan antara bayi laki-laki dan perempuan yang baru saja dilahirkan. Seperti kalau seorang anak laki-laki memiliki penis dan perempuan memiliki vagina.

Sedangkan identitas gender adalah kekhususan yang melekat pada anak berdasarkan jenis kelaminnya, seperti anak yang memilki penis kemudian diberi pakaian dengan motif dan bentuk sebagaimana layaknya laki-laki, demikian juga yang dimiliki vagina. Karena itu identitas gender lebih mengacu pada perasaan yang dialami oleh yang bersangkutan, apakah yang tepat bagi dirinya sehingga bisa mengesampingkan atribut gender yang diberikan oleh orang lain kepada dirinya.

Identitas gender tidak harus sama dengan atribut gender yang ditampilkan seseorang. Seorang laki-laki terkadang menampilkan identitas gender perempuan, demikian juga sebaliknya. Karena itu, identitas gender senantiasa mengalami perkembangan. Beban Gender adalah perbedaan peran dan nilai budaya yang melekat pada jenis kelamin. Jika seorang laki-laki, maka masyarakat menunggunya untuk memerankan peran budaya sebagaimana laki-laki.

Demikian juga dengan perempuan. Peran gender adalah peranan sosial yang ditentukan oleh perbedaan kelamin, seperti mengasuh anak dan mengurus rumah tangga yang digolongkan sebagai peranan perempuan. Terakhir pembagian kerja gender adalah pola pembagian kerja dimana laki-laki dan perempuan melakukan jenis kerja tertentu yang berbeda. Pembagian kerja gender ini tidak dipermasalahkan selama tidak merugikan laki-laki dan perempuan.

2. Historitas Gerakan Feminisme

Menurut Simon de Beauvoir, pergerakan perempuan paling awal dapat ditemui sejak abad ke-15. Christine de Pizan pada abad tersebut telah mengangkat penanya dan menulis soal ketidakadilan yang dialami perempuan. Namun, pergerakan awal yang dianggap merupakan pergerakan cukup signifikan ditemui pada tahun 1800-an. Pergerakan tersebut sifatnya adalah perjuangan hak-hak politik atau lebih spesifik lagi perjuangan hak untuk memilih.

Perjuangan ini menampilkan tokoh-tokoh perempuan, seperti Susan B. Anthony dan Elizabeth Cady Stanton. Kedua perempuan ini juga dikenal sebagai para penulis yang sempat memiliki surat kabar sendiri. Lewat surat kabar mereka The Revolution, mereka menulis artikel-artikel yang mempersoalkan perceraian, prostitusi dan peran gereja yang mensubordinasi perempuan. Gerakan feminisme, secara umum merupakan suatu reaksi atas ketimpangan dan ketidakadilan yang dihasilkan oleh suatu tatanan sosial yang patriarkis.

Gerakan feminisme juga, dalam pengertian yang lain, dapat diartikan sebagai kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat (keluarga dan tempat kerja), yang disebabkan oleh adanya sistem sosial yang secara gender tidak adil. Di sini seseorang tak cukup hanya mengenali adanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, dominasi laki-laki dan patriarkat untuk disebut feminis. Ia harus pula melakukan sesuatu untuk menentangnya.

Secara historis, munculnya gerakan feminisme di Barat sangat berkaitan dengan lahirnya renaissance di Italia yang membawa fajar kebangkitan kesadaran baru dunia Eropa.
Bersamaan itu pula muncullah para humanis yang menghargai manusia, baik laki-laki maupun perempuan sebagai individu yang memiliki kebebasan dalam menggunakan akal budinya dan bebas dari pemasungan intelektual gereja.

Pembebasan akal dari belenggu teologi Gereja, rupanya menghasilkan revolusi ilmu pengetahuan di abad XVII dan mendorong lahirnya paham liberalisme yang pada akhirnya melahirkan revolusi Prancis di akhir abad XVIII. Revolusi ini kemudian menimbulkan prahara sosial dan demokratisasi Eropa Barat. Bersamaan dengan liberalisme sosial politik itu kaum perempuan pun bangkit untuk memperjuangkan hak-haknya. Inilah awal lahirnya gerakan feminisme individualis yang dipelopori oleh Mary Wollstonecraft di Inggris dengan bukunya, A Vindication of the Right of Women pada tahun 1792.

Dari perspektif historis tersebut, tampak bahwa feminisme merupakan suatu konsep dan teori yang berasal dari Barat. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika konsep tersebut terkadang masih dianggap sebagai hal yang “kurang tepat” untuk diterapkan dalam konteks masyarakat Indonesia khususnya dan dunia Islam-Timur pada umumnya, bahkan hingga saat ini, masih banyak orang yang tidak mau menerima feminisme. Hal ini disebabkan adanya kerancuan feminisme sebagai ideologi dengan feminisme sebagai keprihatinan terhadap derita kaum perempuan.

Menurut Siti Ruhaini Dzuhayatin , ketakutan untuk menggunakan term feminisme ini karena, adanya kerancuan untuk melihat feminisme hanya sebagai ideologi kebebasan perempuan Barat yang identik dengan free sex, aborsi dan anti rumah tangga sehingga telah mengaburkan semangat dasar feminisme sebagai kesadaran untuk menghilangkan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan karena mereka berjenis kelamin perempuan.

Revolusi liberal akhir abad XVIII diikuti oleh revolusi industri abad XIX, yang pada gilirannya, melahirkan gerakan sosialisme di abad XIX yang didorong oleh kondisi buruk kaum buruh Eropa pada waktu itu. Banyak wanita yang ikut menderita sebagai kaum buruh yang dibayar sangat murah, tentu saja ikut bergerak bersama rekan-rekan prianya melahirkan gerakan feminisme jenis baru yang dikenal kemudian sebagai feminisme sosial.

Di antara mereka adalah Charlotte Perkins Gilman (1960-1935), pelopor feminisme sosialis non-marxis di Amerika dan Alexandra Kollontai (1872-1952) di Rusia, seorang pelopor feminisme sosialis marxis.

Dalam perkembangan berikutnya, feminisme sebagai suatu gerakan juga muncul di Amerika sekitar akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20. Gerakan ini semula difokuskan untuk mendapatkan hak memilih (the right to vote). Namun demikian, setelah hak-hak itu diperoleh pada tahun 1920, gerakan ini sempat tenggelam lagi. Baru kira-kira tahun 1960-an ketika Beny Friedan menerbitkan bukunya, The Feminisme Mystique (1963), gerakan ini ternyata sempat mengejutkan masyarakat, karena mampu memberikan kesadaran baru, terutama bagi kaum perempuan, bahwa perempuan tradisional selama ini ternyata menempatkan mereka dalam posisi yang tidak menguntungkan, yaitu subordinasi dan marginalisasi kaum perempuan.

Trauma perang dunia pertama menyebabkan surutnya gerakan feminisme dalam bentuknya yang progresif, tetapi sebaliknya, usainya perang kedua dengan membaiknya kondisi ekonomi dunia Barat, justru feminisme mengalami radikalisasi. Radikalisme feminisme ini bermula dengan diterbitkannya buku filsuf eksistensialis wanita, teman kumpul kebo Jean Paul Sartre, sang pangeran filsafat eksistensialis, Simone de Beauvoir. Simone menulis sebuah buku di tahun 1949 dalam bahasa Prancis dan diterjemahkan menjadi The Second Sex, pada tahun 1953.

Dalam bukunya yang menghebohkan itu, dia menganjurkan wanita untuk tidak kawin jika ingin maju dalam karirnya. Tak mengherankan jika buku ini populer karena begitu banyak jenjang karir terbuka bagi wanita dalam era pasca dunia yang makmur itu. Buku ini juga memuat perbendaharaan kata-kata baru seperti “kesetaraan” dan kemudian para feminis pada tahun 1960-an dan sepanjang 1970-an ini pada gilirannya membawa hasil yang luar biasa dalam perubahan sosial di dunia belahan Barat. Isu-isu perempuan tampil ke permukaan seperti masalah cuti haid, aborsi, hak-hak politik, hak-hak ekonomi dan lain sebagainya. Pergerakan ini pada akhirnya berhasil menekan pemerintah dan kemudian diikuti dengan lahirnya berbagai undang-undang atau peraturan yang lebih menguntungkan perempuan.

Wanita-wanita karir inilah yang kemudian merintis gerakan feminisme radikal. Gerakan feminisme individualis dikecam kaum feminis radikal karena hanya mementingkan golongan menengah, sedangkan kaum feminisme sosialis dikecam hanya memperjuangkan kelas buruh. Kaum feminisme radikal melihat wanita sebagai suatu kelompok yang tertekan seperti halnya kaum minoritas kulit berwarna. Yang lebih radikal lagi, mereka menganggap kaum wanita adalah suatu kelas yang tertindas seperti halnya kelas buruh di masyarakat terpilih.

Sampai akhir tahun 1980-an, teori feminisme menunjukkan pola berulang. Hasil analitisnya merefleksikan pandangan-pandangan perempuan kelas menengah Amerika Utara dan Eropa Barat. Namun sayangnya, secara akademis justru muncul kecenderungan maskulinis di Barat. Sebab secara tidak disadari, para feminis akademis di Barat telah terkooptasi oleh hirarki, mekanisme kerja, cara berpikir, epistemologi dan metodologi maskulin. Hal ini jelas akan akan dapat “membahayakan” feminisme itu sendiri. Sebab suatu gerakan yang awalnya dimaksudkan untuk sebuah pembebasan (liberation; taharrur) malah berbalik menjadi opressive (penindasan).

3. Historitas Feminisme di Indonesia

Sebagai sebuah istilah yang mapan secara keilmuan, di Indonesia sendiri, feminisme sudah dikenal sejak awal 1970-an. Terutama sejak tulisan-tulisan ilmiah tentang feminisme muncul di berbagai jurnal dan surat kabar. Tetapi sampai akhir 1980-an, orang masih alergi mendengar kata feminisme, apalagi menjadi seorang feminis. Masih banyak orang yang menganggap bahwa feminisme adalah gerakan para perempuan yang anti laki-laki, anti perkawinan, perusak keluarga, orang yang tidak mau mempunyai anak, gerakan lesbian dan sebagiannya.

Dalam perkembangan mutakhir ini, terutama tahun 1990-an, istilah feminisme –dan selanjutnya kaitan Islam dan feminisme– bisa diterima, meskipun dengan sikap yang ekstra hati-hati. Khususnya, sejak diterbitkannya beberapa buku terjemahan, antara lain dari Rifaat Hasan, Fatima Mernissi, Amina Wadud Muhsin dan Ashgar Ali Engineer. Dalam konteks Indonesia, kajian feminisme mulai marak kira-kira tahun 1980-an.

Hal ini terlihat dari munculnya para aktifis gerakan perempuan, seperti Herawati, Wardah Hafidz, Marwah Daud Ibrahim, Yulia Surya Kusuma, Ratna Megawangi dan lain sebagainya. Gerakan feminisme ini muncul, salah satunya, adalah karena adanya kesadaran bahwa dalan sejarah peradaban manusia, termasuk di Indonesia, perempuan telah diperlakukan secara kurang adil, bahkan dilecehkan. Namun ironisnya, hal ini dilakukan secara sistematis dengan adanya dominasi budaya yang patriarkis yang begitu kuat dalam sejarah manusia. Oleh karenanya, kritik yang tajam biasanya diarahkan pada persoalan sistem patriarkis, genderisme dan seksisme.

Dibawah ini akan diketengahkan tabel yang memuat tindak kekerasan yang bias gender dalam skala lokal (baca: Indonesia). Tabel ini diketengahkan sebagai fakta bahwa kekerasan yang bias gender ini dalam waktu ke waktu semakin meningkat dengan tingkat intensitas yang semakin mengkhawatirkan.

Kasus-kasus Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dalam Berita

No. Tanggal Headline Berita Sumber
1. 8-12-2001 Tolak Hubungan Intim Suami Bunuh Istri Kompas
2. 13-12-2001 Banyak dilakukan Suami Berstatus Mapan
Kekerasan dalam Rumah Tangga Media Indonesia
3. 4-3-2002 Ayah Perkosa Anak Kandung Pos Kota
4. 16--2992 Menolak Cinta disiram Bensin Pos Kota
5. 22-4-2002 Bocah 7 Tahun dijual Rp. 170 ribu Koran Tempo
6. 27-4-2002 Bocah 8 Tahun diperkosa Tetangga Koran Tempo
7. 3-1-2003 Siswi SMK diperkosa Guru Les Pos Kota
8. 21-2-2003 Pencabulan Terungkap Setelah Menonton Koran Tempo
9. 8-2-2003 Anak Durhaka Perkosa Ibu Kandung Buta Pos Kota
10. 18-2-2003 Istri Ngantar Anak Sekolah, Suami Perkosa Pembantu Pos Kota

Namun ironisnya, hal ini dilakukan secara sistematis dengan adanya dominasi budaya yang patriarkis yang begitu kuat dalam sejarah manusia. Oleh karenanya, kritik yang tajam biasanya diarahkan pada persoalan sistem patriarkis, genderisme dan seksisme. Kesadaran terjadinya penindasan terhadap perempuan inilah, yang membuat tema “patriarkhi” menjadi salah satu persoalan besar yang kemudian digugat oleh feminisme Islam. Karena, patriarkhi dari sudut feminisme Islam, dianggap sebagai asal-usul dari seluruh kecenderungan misoginis (yaitu kebencian terhadap perempuan) yang mendasari penulisan-penulisan teks keagamaan yang bias kepentingan laki-laki.

C. Teori-Teori Gender

1. Teori Nurture

Menurut teori ini perbedaan perempuan dan laki-laki pada hakekatnya adalah hasil konstruksi sosial budaya, sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda. Perbedaan itu meyebabkan perempuan selalu tertingal dan terabaikan peran dan kontribusinya dalam hidup berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Perjuangan untuk persamaan dipelopori oleh kaum feminis internasional yang cenderung mengejar persamaan (sameness) dengan konsep 50-50 konsep yang kemudian dikenal dengan istilah prefect equality. Karl Marx, Machiavelli adalah sumber inspirasi teori ini.

2. Teori Nature

Menurut teori ini perbedaan perempuan dan laki-laki adalah kodrat sehingga harus diterima. Perbedaan biologis itu memberikan indikasi bahwa diantara kedua jenis tersebut diberikan peran dan tugas yang berbeda. Ada tugas dan peran yang dapat dipertukarkan, tetapi ada juga yang tidak bisa karena memang berbeda secara kodrat alamiahnya. Paham ini diinspirasikan dari filsafat August Comte, Durkheim, Spencer dilanjutkan kepada Talcott Parson.

3. Teori Equilibrium

Di samping kedua tersebut, terdapat kompromistis yang dikenal dengan keseimbangan yang menekankan pada konsep kemitraan dan keharmonisan dalam hubungan antara perempuan dan laki-laki, karena keduanya harus bekerja sama dalam kemitraan dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga, masyarakat bangsa dan negara.

Hubungan laki-laki dan perempuan bukan dilandasi konflik dikhotomis, bukan pula structural fungsional tetapi dilandasi kebutuhan kebersamaan guna membangun kemitraan yang harmonis karena setiap pihak punya kelebihan sekaligus kekurangan, kekuatan sekaligus kelemahan yang perlu diisi dan dilengkapi pihak dalam kerjasama yang setara.

D. Respon Tentang Wacana Gender Perspektif Islam: Analisis Gender

Persoalan mendasar dalam membahas posisi kaum perempuan (muslimat) dalam Islam adalah apakah kondisi dan posisi kaum muslimat di masyarakat dewasa ini telah merefleksikan inspirasi posisi normatif kaum perempuan menurut ajaran Islam? Respon umat Islam tentang pernyataan ini umumnya dapat dikategorikan menjadi dua golongan utama.

Pertama, mereka yang menganggap bahwa sistem hubungan laki-laki dan perempuan saat ini telah sesuai dengan ‘ajaran Islam’, karenanya tidak perlu lagi diemansipasikan lagi. Golongan pertama ini menghendaki ‘status quo’ dan menolak untuk mempermasalahkan kondisi kaum perempuan. Golongan ini sering disebut sebagai, mereka yang menikmati dan diuntungkan oleh sistem dan struktur hubungan laki-laki dan perempuan yang ada dan karenanya mereka berusaha melanggengkannya.

Kedua, mereka yang menganggap bahwa kaum muslimin saat ini berada dalam suatu sistem yang diskrimintif, diperlakukan tidak adil, karenanya tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan dasar Islam. Kaum muslimat dianggap sebagai korban ketidakadilan dalam berbagai bentuk dan aspek kehidupan, yang dilegitimasi oleh suatu tafsiran sepihak dan dikonstruksi melalui budaya dan syariat. Mereka menganggap bahwa posisi kaum muslimat dalam kenyataan di masyarakat saat ini, tertindas oleh suatu sistem dan struktur gender dan karenanya ketidakadilan tersebut harus dihentikan.

Disebabkan proses ketidakadilan tersebut berakar pada ideologi yang didasarkan pada keyakinan agama, maka upaya perjuangan ideologis adalah melakukan upaya dekostruksi terhadap tafsiran agama yang tidak adil.

Dari studi yang dilakukan dengan menggunakan analisis gender ini ternyata dapat ditemukan berbagai manifestasi ketidakadilan, seperti:

Pertama, terjadi marginalisasi (pemiskinan ekonomi) terhadap kaum perempuan. Meskipun tidak setiap marginalisasi perempuan disebabkan oleh ketidakadilan gender, namun yang dipersoalkan dalam analisis gender adalah marginalisasi yang disebabkan oleh perbedan gender. Misalnya, banyak perempuan desa tersingkirkan dan menjadi miskin akibat dari program pertanian Revolusi hijau yang hanya memfokuskan pada petani laki-laki.

Kedua, terjadinya subordinasi pada salah satu jenis seks, yang umumnya pada kaum perempuan. Dalam rumah tangga, masyarakat maupun negara, banyak kebijakan tanpa “menganggap penting” kaum perempuan. Bentuk dan mekanisme dari subordinasi tersebut dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat berbeda.

Ketiga, ada pelabelan negatif terhadap jenis kelamin tertentu dan akibat dari strereotip itu terjadi diskriminasi serta berbagai ketidakadilan lainnya.

Keempat, kekerasan (violence) terhadap jenis kelamin tertentu, umumnya perempuan, yang disebabkan perbedaan gender. Kelima, karena peran gender perempuan adalah mengelola rumah tangga, maka banyak perempuan menanggung beban kerja domestik lebih banyak dan lebih lama (double burden).

Kesemua manifestasi ketidakadilan tersebut saling terkait dan mempengaruhi. Manifestasi ketidakadilan itu “tersosialisasi” kepada, baik laki-laki dan perempuan secara mantap, yang lambat laun akhirnya baik laki-laki maupun perempuan menjadi terbiasa dan akhirnya percaya bahwa peran gender itu seolah-olah menjadi kodrat. Lambat laun terciptalah suatu struktur dan sistem ketidakadilan gender yang “diterima” dan sudah tidak lagi dirasakan ada sesuatu yang salah. Persoalan ini bercampur dengan persoalan kelas, itulah mengapa justru banyak kaum perempuan kelas menengah yang sangat terpelajar sendiri yang ingin mempertahankan sistem dan struktur tersebut.

E. Kritik Epistemologik

Dengan berat hati, harus dengan jujur dikatakan bahwa gender muncul sebagai isu yang sangat baru. Baru pada tahun 1948, ketika PBB mendeklarasi HAM gerakan feminisme terinspirasi untuk memperjuangkan emansipasi antara laki-laki dan perempuan. Pada tahun 1963, gerakan global emansipasi masuk dalam agenda ECOSOC PBB. Pada tahun 1975, konferensi di Mexico melahirkan WID (women in development).

Tahun 1985 di Nairobi membentuk UNIFEM lembaga khusus perempuan PBB dan program WAD (women and development). Selanjutnya pertemuan di Vienna, tahun 1990 program GAD (gender and development) dibentuk dengan strategi gender mainstreaming. Tahun 1994, konferensi di Cairo, mengagendakan perbaikan posisi dan kondisi perempuan dalam pembangunan yang berkelanjutan. Konferensi di Beijing, 1995 merinci sebanyak 12 keprihatinan (critical issues) yang menjadi perhatian dunia.

Tahun-tahun yang telah disebutkan diatas adalah tahun-tahun dimana dunia, khususnya barat telah berkembang. Di inggris, revolusi industri telah terjadi, revolusi perancis sudah berlangsung dan Aufklarung sedang berjalan. Nampaknya gender dan gerakan feminis muncul seiring dengan munculnya modernisasi di pelbagai belahan wilayah. Dengan ini bisa dikatakan bahwa gender adalah anak kandung dari modern.

Sebagaimana isme-isme lainnya yang berkembang pada zaman modern, gender juga memiliki corak logika Cartesian (oposisi biner) yang sangat kentara. Pendasaran epistemologik ini sangat terlihat pada konsep hubungan subjek dan objek—antara manusia dengan alam—yang kemudian diradikalisasi oleh gerakan feminis lewat konsep gendernya dengan laki-laki sebagai subjek dan perempuan sebagai objek. Dengan relasi seperti ini maka munculah relasi khas Marxian; ada penindas dan ada yang ditindas.

Dalam perkembangan filsafat, pembahasan mengenai relasi perempuan dan laki-laki memang belum pernah dibicarakan. Perempuan seolah dengan sengaja “direduksikan” kepada term manusia. Filsafat memfokuskan diri pada perhatian; bagaimana manusia berhubungan dengan tuhan, alam dan dirinya sendiri. Lagi-lagi perempuan belum nampak, baru kemudian pada saat ajaran Marx tuntas, gender muncul. Betapa sangat “bontot”nya! Di saat filsafat pada tangan Marx sudah mendapat kelengkapannya tersendiri.

“Diinspirasikan” oleh ajaran Marx, kaum perempuan mengendus kecurigaaan tentang ketiadaan pembincangan tentangnya; “ada apa kok kita gak disebut-sebut? Kalaupun disebut kok cuma menjadi kelas kedua?” begitulah kira-kira ucapan kecurigaan itu, kemudian lanjutnya “ini adalah penindasan!?!?”. Betapa mengagetkan! Setelah sekian abad lamanya, perempuan bisa mengatakan tentang penindasan. Ternyata yang kaget juga muncul tidak hanya dari pihak laki-laki (yang diidentifikasi sebagai penindas) namun juga dari perempuan (sebagai yang diidentifikasi sebagai yang ditindas).

Dengan berbekal kecurigaan ini kemudian “mereka” (baca; feminis yang menggunakan teori gender) melacak beberapa lanskap pengetahuan (mulai dari mitos, logos, sampai kitab suci) dan ternyata secara “kebetulan” banyak menggunakan term lelaki . Kondisi yang diinterpretasikan oleh feminis dengan penindasan ini pada awalnya hanya memunculkan “kecemburuan” belaka dari pihak perempuan kepada pihak lelaki, namun dikarenakan “brangkas pengetahuan”-pun memiliki sifat ke-lelaki-lakian, yang kemudian dikenal dengan sebutan ideologi patriarkat.

Dari sudut pandang laki-laki, kecemburuan ini kadangkala tidak bisa dibedakan dengan kebencian.

Disini saya ingin mengatakan bahwa, kemungkinan besar, pendasaran epistemologis gender berangkat dari filsafat Marxis; dengan menyebutkan beberapa konsep inti semisal kelas kedua, penindas-ditindas dan lain sebagainya. Dan, sayangnya, filsafat Marx yang dipakai dalam analisisnya masih tergolong Marx klasik sehingga memiliki kecenderungan dogmatic (seperti kesan pemberontakan terhadap kaum pria).

Keadaan seperti ini pada dasarnya mirip dengan kondisi perlawanan manusia (pria) terhadap mitos. Kebenaran yang dari dulu dipercaya ternyata hanya kepalsuan. Dengan rasio manusia melawan mitos, dengan rasio pula perempuan tercerahkan melawan mitos yang disebut “laki-laki” atau patriarkhat.

Namun sejarah mengajarkan ketika manusia menerobos mitos dengan logos ternyata kemudian logos menjadi mitos baru? Inilah jalan buntu yang ditemui Adorno dan Horkheimer manakala mengkritik modernitas yang dianggap “menindas” masyarakat pada saat itu. Apakah hal ini tidak akan dialami oleh teori gender? Melawan penindasan ideologi patriarkat yang ujungnya malah menjadi penindas baru?

Kenapa perempuan ditindas? Karena tidak ada kesempatan untuk menindas, begitu jawaban kaum pria tetapi perempuan mengelak dengan berkata “kami hanya menginginkan kesetaraan!”. Keadaan ini sama seperti halnya seorang seorang ploretar ketika menggugat kaum borjuis “kami hanya menginginkan keadilan”, setelah kaum borjuis terguling kaum ploretar serta merta menjadi kaum borjusi jadi-jadian.

Itulah makanya saya menyebutkan bahwa gender berjalan dengan penuh kecurigaan!

F. Epilog

Sebetulnya kalau mau dirunut secara teoritis dan sistematis pembahasan mengenai problem epistemologik yang dihadapi oleh teori gender belum tuntas, tapi sengaja saya biarkan mengambang seperti itu. Lain kesempatan akan kita bahas lebih mendalam.

Dalam epilog ini saya ingin merekomedasikan beberapa hal yang mudah-mudaham menjadi solusi atau jawaban dari tesis saya, bagaimana caranya agar gender tidak berjalan dengan penuh kecurigaan?

Mesti disadari secara epistemologis bahwa filsafat Marx teristimewa pemikiran Marx klasik sudah mengalami kebangkrutan. Kebangkrutan filsafat Marx ini akan kita dapatkan dari pemikiran Georg Lukacs, Karl Kosch sampai akhirnya madzhab Frankfurt. Maka kalau filsafat Marx yang menjadi pertimbangan epistemologis dasar dalam perjuangan gender, hemat saya, perlu untuk “meremajakan” kembali pemahaman filsafat Marx dalam konteks gender. Sehingga term-term yang digunakan juga lebih meremaja.

Banyak hal yang perlu diluruskan dalam persepsi masyarakat tentang perempuan. Terutama anggapan sadar dan bawah sadar bahwa kaum laki-laki lebih utama dari pada kaum prempuan. Persepsi itu memang sulit dihilangkan karena berakar dari atau didukung oleh ajaran teologi. Padahal Max Weber pernah menegaskan bahwa tidak mungkin mengubah perilaku masyarakat tanpa mengubah sistem etika, dan tidak mungkin mengubah etika tanpa meninjau sistem teologi dalam masyarakat.

Diskursus mengenai perempuan seringkali terlalu tematis, sehingga dilupakan persoalan asasinya. Para feminis telah banyak mencurahkan perhatian untuk mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan, tetapi tidak sedikit perempuan merasa enjoy di atas keprihatinan para feminis tersebut. Mereka percaya bahwa perempuan ideal ialah mereka yang bisa hidup di atas kodratnya sebagai perempuan, dan kodrat itu dipahami sebagai takdir (divine creation), bukan konstruksi masyarakat (social consttruction).

Dalam praktek terkadang sulit dibedakan mana pesan yang bersumber dari doktrin agama dan mana yang bersumber dari mitos. Agama pada hakekatnya menjadikan manusia sebagai subjek dan sekaligus sebagai objek. Pesan-pesan agama untuk kemaslahatan manusia mestinya dapat dijangkau oleh umat. Sedangkan pesan yang lahir dari mitos seringkali memberikan muatan lebih (over loads). Untuk itu, perlu adanya reidentifikasi masalah dan reinterpretasi sumber-sumber ajaran agama.

Islam tidak sejalan dengan faham patriarki mutlak, yang tidak memberikan peluang kepada perempuan untuk berkarya lebih besar, baik di dalam maupun di luar rumah. Al-Qur'an tidak memberikan penegasan tentang unsur dan asal-usul kejadian laki-laki dan perempuan, tidak juga mengenal konsep dosa warisan, dan skandal buah terlarang adalah tanggung jawab bersama Adam dan Hawa. Perbedaan anatomi fisik-biologis antara laki-laki dan perempuan tidak mengharuskan adanya perbedaan status dan kedudukan.

Menurut Franz Magnis "Perempuan berfilsafat dari posisi ketertindasan sehingga menjadi lebih peka terhadap realitas yang lain dibandingkan laki-laki. Laki-laki berfilsafat dari kedudukannya yang dominan sehingga kalau pun ada pendekatan-pendekatan yang khas perempuan, tetapi karena pengalaman kolektif mereka berbeda, mereka menjadi kurang peka,".

Dan terakhir rekomendasi terakhir untuk menjawab permasalahan saya adalah, mengutip ucapan Franz Magnis, perempuan perlu berfilsafat untuk menyelamatkan keberatsebelahan pemikiran laki-laki filsuf.


Wasalam


Daftar Pustaka

  1. Abdul Ghafur, Waryono, Tafsir Sosial: Mendialogkan Teks dengan Konteks, elSAQ Press,Yogyakarta, Cet. I, 2005.
  2. Al-Munawwar, Said Agil, tentang “Membongkar Penafsiran Surat an-Nisa ayat 1 dan 34”, dalam buku Hasyim, Syafiq (ed.), Kepemimpinan Perempuan dalam Islam, JPPR, Jakarta, t.t.
  3. Arfa, Faisar Ananda, Wanita dalam Konsep Islam Modern, Pustaka Hidayah, Jakarta, Cet. I, 2004.
  4. Arivia, Gadis, Filsafat Berperspektif Perempuan, Yayasan Jurnal Perempuan (YJP), Yogyakarta, Cet. I.
  5. Dzuhayatin, Siti Ruhaini, dalam bagian I, “Islam dan Kesetaraan Gender”, tentang “Pergulatan Pemikiran Feminis dalam Wacana Islam di Indonesia”, dalam buku Dzuhayatin, Siti Ruhaini, dkk, Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender dalam Islam, PSW IAIN KALIJAGA YOGYAKARTA, McGill-ICHEP dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, Cet. I, 2002.
  6. tentang “Gender dalam Perspektif Islam: Studi terhadap Hal-hal yang Menguatkan dan Melemahkan Gender dalam Islam”, dalam buku Fakih, Mansour, dkk, Membincang Feminisme: Diskursus Gender Perspektif Islam, Risalah Gusti, Jakarta, Cet. I. 1996.
  7. Fakih Mansour, tentang “Posisi Kaum Perempuan dalam Islam: Tinjauan dari Analisis Analisis Gender”, dalam buku Fakih, Mansour, dkk, Membincang Feminisme: Diskursus Gender Perspektif Islam, Risalah Gusti, Jakarta, Cet. I. 1996.
  8. Mernissi, Fatima & Hassan, Riffat, Setara di Hadapan Allah: Relasi Laki-laki dan Perempuan dalam Tradisi Islam Patriarkhi, Yogyakarta: LSPAA Yayasan Prakarsa, 1995.
  9. Mahzar, Armahedi, “Wanita dan Islam: Satu Pengantar untuk Tiga Buku”, Dalam Mazhar ul-Haq Khan, Wanita Islam Korban Patologi Sosial, terj. Lukman Hakim, Bandung: Pustaka, 1994.
  10. Mustaqim, Abdul, Tafsir Feminis versus Tafsir Patriarki: Telaah Kritis Penafsiran Dekonstruksi Riffat Hassan, Sabda Persada, Yogyakarta, Cet. I, 2003.
  11. Rachman, Budhy Munawar dalam “Penafsiran Islam Liberal atas Isu-Isu Gender dan Feminisme di Indonesia”, dalam buku dalam buku Dzuhayatin, Siti Ruhaini, dkk, Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender dalam Islam, PSW IAIN KALIJAGA YOGYAKARTA, McGill-ICHEP dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, Cet. I, 2002.
  12. Shihab, Quraish, Membumikan al-Quran: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Mizan, Bandung, Cet. XXIII, 1994.
  13. Syahrur, Muhammad, Tirani Islam: Geneologi Masyarakat dan Negara, terj. Nur Kholik Ridwan, LKiS, Yogyakarta, Cet. I, 2003.
  14. Umar, Nasaruddin, Argumen Kesetaran Gender Perspektif al-Quran, Paramadina, Jakarta, Cet. I, 1999.
  15. Wadud Muhsin, Amina, tentang “al-Quran dan Perempuan”, dalam buku Kurzman, Charles (ed.), Wacana Islam Liberal: Pemikiran Islam kontemporer Tentang Isu-isu Global, terj. Bahrul Ulum & Heri Junaidi, Paramadina, Jakarta, Cet. II, 2003.

0 komentar:

Posting Komentar